//
you're reading...
Ketikanku

Imlek Adalah Hari Raya Agama Kafir Bukan Sekedar Tradisi : Haram Atas Muslim Turut Merayakannya

imlekOleh : M. Shiddiq Al-Jawi

Anda mungkin pernah mendengar pernyataan begini. Bahwa Imlek itu hanyalah tradisi dan bukan bagian ajaran agama tertentu. Karenanya umat Islam khususnya yang beretnis Tionghoa boleh-boleh saja merayakan Imlek. Benarkah Imlek hanya tradisi? Apakah boleh muslim turut merayakan Imlek? Tulisan ini berusaha untuk menjelaskan persoalan ini kepada umat Islam, dengan menelaah ajaran agama Khonhuchu, serta menelaah hukum syariah Islam yang terkait dengan keterlibatan kaum muslimin dalam perayaan hari raya agama lain.

Imlek Bagian Ajaran Agama Khonghucu, Bukan Sekedar Tradisi Tionghoa

Memang tak jarang kita dengar dari orang Tionghoa, termasuk tokoh-tokohnya yang sudah masuk Islam, bahwa Imlek itu sekedar tradisi. Tidak ada hubungannya dengan ajaran suatu agama, sehingga umat Islam boleh turut merayakannya. Sebagai contoh, Sekretaris Umum DPP PITI (Pembina Iman Tauhid Islam), H. Budi Setyagraha (Huan Ren Cong), pernah menyatakan bahwa Imlek adalah tradisi menyambut tahun baru penanggalan Cina, datangnya musim semi, dan musim tanam di daratan Cina. H. Budi Setyagraha berkata,”Imlek bukan perayaan agama.” (Lihat “Sekjen DPP PITI : Rayakan Imlek Jangan Berlebihan”, Kedaulatan Rakyat, Selasa, 13 Pebruari 2007, hal. 2).

Jika kita mendalami agama Khonghucu, khususnya mengenai hari-hari rayanya, akan terbukti bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Sebab sebenarnya Imlek adalah bagian integral dari ajaran agama Khonghucu, bukan semata-mata tradisi.

Dalam bukunya Mengenal Hari Raya Konfusiani (Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003) hal. vi-vii, Hendrik Agus Winarso menyebutkan bahwa masyarakat kurang memahami Hari Raya Konfusiani. Kata beliau mencontohkan,”Misalnya Tahun Baru Imlek dianggap sebagai tradisi orang Tionghoa.” Dengan demikian, pandangan bahwa Imlek adalah sekedar tradisi, yang tidak ada hubungannya dengan agama, menurut penulis buku tersebut, adalah suatu kesalahpahaman (Ibid., hal. v).

Dalam buku yang diberi kata sambutan oleh Ketua MATAKIN tahun 2000 Hs. Tjhie Tjay Ing itu, pada hal. 58-62, Hendrik Agus Winarso telah membuktikan dengan meyakinkan bahwa Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Hendrik Agus Winarso menerangkan, Tahun Baru Imlek atau disebut juga Sin Cia, merupakan momentum untuk memperbarui diri. Momentum ini, kata beliau, diisyaratkan dalam salah satu kitab suci Khonghucu, yaitu Kitab Lee Ki, bagian Gwat Ling, yang berbunyi :

“Hari permulaan tahun (Liep Chun) jadikanlah sebagai Hari Agung untuk bersembahyang besar ke hadirat Thian, karena Maha Besar Kebajikan Thian. Dilihat tiada nampak, didengar tiada terdengar, namun tiap wujud tiada yang tanpa Dia… (Tiong Yong XV : 1-5).

(Lihat Hendrik Agus Winarso, Mengenal Hari Raya Konfusiani, [Semarang : Effhar & Dahara Prize, 2003], hal. 60-61).

Penulis buku tersebut lalu menyimpulkan Imlek adalah bagian ajaran Khonghucu. Beliau mengatakan :

“Dengan demikian, menyambut Tahun Baru bagi umat Khonghucu Indonesia mengandung arti ketakwaan dan keimanan.” (ibid.,hal. 61).

Maka tidaklah benar pendapat yang menyebutkan bahwa Imlek hanya sekedar tradisi orang Tionghoa, atau Imlek bukan perayaan agama. Yang benar, Imlek justru adalah bagian ajaran agama Khonghucu, bukan sekedar tradisi.

Lagi pula, harus kami tambahkan bahwa boleh tidaknya seorang muslim melakukan sesuatu, tidaklah dilihat apakah sesuatu itu berasal dari tradisi atau ataukah dari agama. Seakan-akan kalau berasal dari tradisi hukumnya boleh-boleh saja dilakukan, sementara kalau dari agama lain hukumnya tidak boleh.

Standar semacam itu sungguh batil dan tidak ada dalam Islam. Karena standar yang benar menurut Islam, adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Allah SWT berfirman :

“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (QS Al-A’raaf [7] : 3)

Kalimat “maa unzila ilaykum min rabbikum” dalam ayat di atas yang berarti “apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu”, artinya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Tafsir Al-Baidhawi, [Beirut : Dar Shaadir], Juz III/2).

Jadi suatu perbuatan itu boleh atau tidak boleh dilakukan, tolok ukurnya adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Apa saja yang benar menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti boleh dikerjakan. Sebaliknya apa saja yang batil menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, berarti tidak boleh dilakukan.

Maka kalau kita hendak menilai perbuatan muslim turut merayakan Imlek menurut Islam, tolok ukurnya harus benar. Yaitu harus kita lihat adalah apakah perbuatan itu boleh atau tidak menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah, bukan melihat apakah Imlek itu dari tradisi atau dari agama.

Sungguh kalau seorang muslim menggunakan tolok ukur tadi, yaitu melihat sesuatu itu dari tradisi atau agama, ia akan tersesat. Sebab suatu tradisi tidak selalu benar, adakalanya ia bertentangan dengan Islam dan adakalanya sesuai dengan Islam. Contoh, free sex pada masyarakat Barat yang Kristen. Free sex jelas telah menjadi tradisi Barat, meski perbuatan kotor itu bukan bagian agama Kristen/Katholik, karena agama ini pun mengharamkan zina. Lalu, apakah karena free sex itu sekedar tradisi, dan bukan agama, lalu umat Islam boleh melakukannya? Jelas tetap tidak boleh, bukan?

Walhasil, mari kita gunakan barometer yang benar untuk menilai suatu perbuatan. Barometernya, bukan dilihat dari segi asalnya apakah suatu perbuatan itu dari tradisi atau agama, melainkan dilihat dari segi boleh tidaknya perbuatan itu menurut Al-Qur`an dan As-Sunnah. Inilah pandangan yang haq, tidak ada yang lain.

Haram Atas Muslim Turut Merayakan Imlek

Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari raya agama lain, termasuk Imlek, baik dengan mengikuti ritual agamanya maupun tidak, termasuk juga memberi ucapan selamat Gong Xi Fat Chai. Semuanya haram.

Imam Suyuthi berkata,”Juga termasuk perbuatan mungkar, yaitu turut serta merayakan hari raya orang Yahudi, hari raya orang-orang kafir, hari raya selain orang Arab [yang tidak Islami], ataupun hari raya orang-orang Arab yang tersesat. Orang muslim tidak boleh melakukan perbuatan itu, sebab hal itu akan membawa mereka ke jurang kemungkaran…” (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ‘An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91).

Khusus mengenai memberi ucapan selamat, Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata,”Adapun memberi ucapan selamat yang terkait syiar-syiar kekufuran yang menjadi ciri khas kaum kafir, hukumnya haram menurut kesepakatan ulama, misalnya memberi selamat atas hari raya atau puasa mereka...” (Ahkam Ahli Adz-Dzimmah, [Beirut : Darul Kutub Al-'Ilmiyah], 1995, Juz I/162).

Dalil Al-Qur`an yang mengharamkan perbuatan muslim merayakan hari raya agama kafir di antaranya firman Allah SWT :

“Dan (hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu ialah) orang-orang yang tidak menghadiri kebohongan…” (QS Al-Furqan [25] : 72).

Kalimat “laa yasyhaduuna az-zuur” dalam ayat tersebut menurut Imam Ibnu Taimiyah maknanya yang tepat adalah tidak menghadiri kebohongan (az-zuur), bukan memberikan kesaksian palsu. Dalam bahasa Arab, memberi kesaksian palsu diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna bi az-zuur. Jadi ada tambahan huruf jar yang dibaca bi. Bukan diungkapkan dengan kalimat yasyhaduuna az-zuur (tanpa huruf jar bi). Maka ayat di atas yang berbunyi “laa yasyhaduuna az-zuur” artinya yang lebih tepat adalah ” tidak menghadiri kebohongan”, bukannya ” memberikan kesaksian palsu.” (M. Bin Ali Adh-Dhabi’i, Mukhtarat min Kitab Iqtidha` Shirathal Mustaqim Mukhalafati Ash-habil Jahim (terj.), hal. 59-60)

Sedang kata “az-zuur” (kebohongan) itu sendiri oleh sebagian tabi’in seperti Mujahid, adh-Dhahak, Rabi’ bin Anas, dan Ikrimah artinya adalah hari-hari besar kaum musyrik atau kaum jahiliyah sebelum Islam (Imam Suyuthi, Al-Amru bi Al-Ittiba’ wa An-Nahyu ‘An Al-Ibtida` (terj.), hal. 91-95).

Jadi, ayat di atas adalah dalil haramnya seorang muslim untuk merayakan hari-hari raya agama lain, seperti hari Natal, Waisak, Paskah, Imlek, dan sebagainya.

Imam Suyuthi berdalil dengan dua ayat lain sebagai dasar pengharaman muslim turut merayakan hari raya agama lain (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92). Salah satunya adalah ayat :

“Dan sesungguhnya jika kamu [Muhammad] mengikuti keinginan mereka setelah datangnya ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang-orang yang zalim.” (QS Al-Baqarah [2] : 145).

Menurut Imam Suyuthi, larangan pada ayat di atas tidak hanya khusus kepada Nabi SAW, tapi juga mencakup umat Islam secara umum. Larangan tersebut adalah larangan melakukan perbuatan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang bodoh atau orang kafir [seperti turut merayakan hari raya mereka]. Sedangkan yang mereka lakukan bukanlah perbuatan yang diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya (Lihat Imam Suyuthi, ibid., hal. 92).

Adapun dalil As-Sunnah, antara lain Hadits Nabi SAW,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk golongan mereka.” (HR Abu Dawud).

Dalam hadits ini Islam telah mengharamkan muslim untuk menyerupakan dirinya dengan kaum kafir pada hal-hal yang menjadi ciri khas kekafiran mereka, seperti hari-hari raya mereka. Maka dari itu, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan hari-hari raya agama lain (Lihat Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Penjelasan Tuntas Hukum Seputar Perayaan, [Solo : Pustaka Al-Ummat], 2006, hal. 76).

Berdasarkan dalil Al-Qur`an dan As-Sunnah di atas, haram hukumnya seorang muslim turut merayakan Imlek dalam segala bentuk dan manifestasinya. Haram bagi muslim ikut-ikutan mengucapkan Gong Xi Fat Chai kepada orang Tionghoa, sebagaimana haram bagi muslim menghiasi rumah atau kantornya dengan lampion khas Cina, atau hiasan naga dan berbagai asesoris lainnya yang serba berwarna merah. Haram pula baginya mengadakan berbagai macam pertunjukan untuk merayakan Imlek, seperti live band, karaoke mandarin, demo masak, dan sebagainya.

Semua bentuk perbuatan tersebut haram dilakukan oleh muslim, karena termasuk perbuatan merayakan hari raya agama kafir yang telah diharamkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.

Himbauan Kepada Muslim Etnis Tionghoa

Terakhir, kami sampaikan seruan dan himbauan kepada saudara-saudaraku muallaf dari etnis Tionghoa, hendaklah Anda masuk ke dalam agama Islam secara keseluruhannya (kaffah). Janganlah Anda -semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda semua- mengikuti langkah-langkah setan, yakni masuk ke dalam agama Islam namun masih mempertahankan sebagian ajaran lama yang dulu Anda peluk dan Anda amalkan, seperti perayaan Imlek. Marilah kita renungkan firman Allah SWT :

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah [2] : 208)

Wallahu a’lam bi al-shawab.

About admin

just an ordinary people who will shake the world with khilafah

Discussion

No comments yet.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

RSS Laporan Khusus

  • Kepala Suku Asmat Masuk Islam (2-Habis)
    Bagi Ustadz Fadzlan, ini tawaran yang menantang. Dalam perjumpaan saya dengan Ustadz Fadzlan keesokannya (16/2), Ustadz Fadzlan berujar, “Kita harus segera masuk ke Asmat.” Ada gelora semangat saat ia mengatakan itu. Semangat seorang putra yang lahir dari tanah Irian. Semangat membawa saudaranya untuk kembali kepada Islam, dan merubah wajah Irian.
  • Kepala Suku Asmat Masuk Islam (1)
    Ya, tamu istimewa yang kami maksud adalah seorang Kepala Suku Asmat bersama istri dan anaknya semata wayang. Nama Umar Abdullah Kayimtel sebenarnya bukan nama asli beliau. Nama asli kepala suku yang tinggal di daerah Asmat, Merauke itu sebenarnya Senansius Kayimtel.
  • Republik Zina Menunggu Binasa
    Omong kosong jika negara melindungi warganya. Yang ada bukannya melarang, malah merangsang mereka untuk menjadi penikmat syahwat. Memblokir situs porno hanya sebatas niat baik. Baru sejenak sudah jebol lagi. Bahkan dipelopori jajaran pejabat sendiri (ingat kasus anggota DPR yang ketahuan mengakses situs porno saat sidang?).
  • Sejarah Gerakan Theosofi di Indonesia: Persentuhannya dengan Elit Modern Indonesia (7-Habis)
    Penerbit Komunitas Bambu yang dimotori oleh sejarawan muda UI, JJ. Rizal dalam kata pengantarnya juga menulis adanya upaya mengaitkan Gerakan Theosofi dengan kelompok yang selama ini dianggap menghina Islam
  • Iran, Narkoba dan Syi’ahnya Menyerang Indonesia
    Yang membuat lebih miris, kurir narkoba warga negara Iran dibayar jauh lebih murah, tidak sampai separuh upah yang diterima kurir asal Nigeria. Rata-rata, kurir asal Nigeria dibayar US$ 5 ribu sedangkan kuris Iran ‘hanya’ US$ 2 ribu.

RSS Analisa

  • Fenomena Homoseks dan Khurafat di Majlis Ta’lim
    Gerombolan seperti ini sudah seharusnya TIDAK DIBERI IZIN oleh pihak RT dan RW juga oleh aparat terkait (babinsa, Lurah dan Camat), karena selain merampas hak masyarakat pengguna jalan, juga menimbulkan kebisingan, gangguan kamtibmas, serta lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
  • Memangkas Epidemi AIDS: Menyoal Kesalahan Pemerintah dalam Penaggulangan HIV/AIDS
    Sudah selayaknya, sebagai seorang muslim tidak begitu saja mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh negara-negara Barat. Islam telah memiliki pandangan tersendiri dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, pun dalam menyelesaikan persoalan HIV/AIDS ini. Kepada pemerintah, cobalah berpikir sedikit lebih cerdas akan strategi yang ditawarkan nega […]
  • Gagasan Media Penyiaran Berbasis Dana Zakat
    Saya ingin melempar satu gagasan lahirnya satu stasiun televisi umat Islam yang berbasis dana ZISWAF. Di tengah hiruk pikuknya stasiun-stasiun televisi saat ini, kehadiran televisi umat Islam dirindukan oleh banyak pihak. Program-program yang ditayangkan tentunya sesuai dengan harapan umat, yang ingin terlepas dari belenggu korporasi-korporasi raksasa pemili […]
  • Konspirasi: FPI Jadi Korban, FPI Dihujat
    setelah terjadi insiden Kalteng, para aktivis LIBERAL dan KOMPRADOR di Jakarta sudah menyiapkan demo untuk menggugat FPI. Media-media massa sudah siap “nampani” amanah untuk menggebuk FPI dari sisi opini media. Kompas, Detik.com, MetroTV, TVOne, Kantor Berita Antara, dll. sudah siap untuk memanaskan situasi. Mereka lupa sama sekali dengan kenyataan, bahwa to […]
  • FPI Dalam Pusaran Media-media
    Apakah kekerasan hanya dilakukan FPI? Jawabnya tidak. Kita semua tahu bahwa pelaku kerusuhan di daerah banyak juga yang dilakukan oleh non-muslim. Namun, porsi pemberitaannya tidak sama dengan apa yang dilakukan FPI. Jika kita melihat hakikat yang dilakukan FPI, maka kebenaran yang diusung tidak terbantahkan. Maksudnya begini, siapa pun pasti setuju bahwa mi […]

RSS Strugle for syariah

  • Traitor rulers seek to purge Pakistan's armed forces to protect America's Raj
    On 11 February 2012, several Pakistani newspapers and television channels carried news of the court martial proceedings of one of the most capable officers in the Pakistan Army, Brigadier Ali Khan, along with four other military officers. Brigadier Ali Khan is reported to have been detained after demanding that someone within the military leadership must be […]
  • DAILY HADITH
    Abu al-‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas, reported: One day I was behind the Prophet, sallallahu ‘alayhi wasallam, and he said to me: "O young man, I shall teach you some words [of advice] : Be mindful of Allah, and Allah will protect you. Be mindful of Allah, and you will find Him in front of you. If you (have need to) ask, ask of Allah; and if you seek help […]
  • Tadarruj (Gradualism) is a licence to follow desires
    In November 2011 as the Egyptian elections in the legislative people's assembly were taking place one of the Islamic parties published an article titled: 'Tadurruj (gradualism) in the implementation of the Islamic Sharee'ah...its understanding and regulations'. The author began by saying that the implementation of the Sharee'ah is an […]
  • The struggle for Khilafah in Yemen
    Members of Islamic group Hizb-ut Tahrir Yemen were detained by pro-revolutionary forces after badly beaten up by members of Islah party for passing out leaflets condemning the upcoming presidential elections and calling to Islam. Members of the group passed leaflets after Friday prayers in the Sixty Street of the capital Sana'a where members of the Isla […]
  • International Women's Conference: The Khilafah - A Shining Model for Women's Rights & Political Role
    On March 10th 2012, the women of Hizb ut-Tahrir will be hosting a truly historic International Women's Conference in Tunisia to present the Islamic Khilafah system as the model of governance that can truly liberate the women of the Muslim world from their years of oppression as well as stand as a beacon to secure the right of women globally. The event w […]
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.