//
you're reading...
Berita

Kesatuan Awal dan Akhir Ramadhan Membutuhkan Khilafah

Pengantar:Alhamdulillah, tahun ini mayoritas kaum Muslim di seluruh dunia—kecuali hanya segelintir orang—mengawali Ramadhan serentak pada hari dan tanggal yang sama. Kita berharap tahun ini kaum Muslim juga mengakhiri Ramadhan dan merayakan Idul Fitri pada hari dan tanggal yang sama. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan pada tahun-tahun yang akan datang, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, sering muncul perbedaan di tengah-tengah kaum Muslim mengenai penentuan awal dan akhir Ramadhan. Mengapa perbedaan itu kerap terjadi? Apa faktor penyebabnya? Adakah ini murni semata-mata alasan fiqhiyah yang ditoleransi? Ataukah ada alasan lain? Mungkinkah perbedaan ini disatukan? Jika mungkin, bagaimana caranya? Itulah beberapa pertanyaan yang diajukan Redaksi kepada Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) KH Hafidz Abdurrahman, MA. Berikut petikan wawancaranya.

 

 

Kadang terjadi perbedaan di tengah kaum Muslim tentang penetapan awal dan akhir Ramadhan. Mengapa bisa terjadi perbedaan itu?

Perbedaan dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan ini bisa terjadi karena tiga faktor: faktor astronomi, fikih dan faktor politik. Dari ketiga faktor ini, faktor politiklah sebenarnya yang paling dominan. Sebagai contoh, ketika pemerintah Yaman mengumumkan hilal tanggal 7/12/1999 sehingga 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 8/12/1999, pemerintah Arab Saudi tidak mau mengikuti mereka sehingga menetapkan 1 Ramadhan di Arab Saudi jatuh pada tanggal 9/12/1999. Padahal dari segi jarak, Yaman dan Saudi adalah dua wilayah yang berdekatan.

 

Sebagian bersandar pada perhitungan atau hisab baik hisab astronomis ataupun perhitungan dengan teori lainnya. Apa yang menjadi argumentasi mereka?

Mereka yang berpatokan pada hisab (perhitungan bulan/matahari) bersandar pada sabda Nabi saw. yang menyatakan: Fain ghumma ‘alaykum faqduru lahu (Jika mendung menutupi pandangan kalian maka hitunglah bilangan bulan tersebut) (HR Muslim, an-Nasa’i dan Ibn Majjah). Ibn al-’Arabi menyatakan, bahwa dalam memahami maksud faqduru lahu (hitunglah bilangan bulan tersebut) ada dua pandangan. Pertama: melakukan perhitungan terhadap bulan/matahari. Kedua: menghitung jumlah hari (menggenapkan hitungan hari).

 

Bagaimana yang lain bersandar pada rukyat, apa yang menjadi argumentasi mereka?

Argumentasi yang bersandar pada rukyat adalah hadis Nabi saw.: Shumu li ru’yatihi wa afthiru li ru’yatihi (Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berhari rayalah kalian karena melihat hilal) (HR Muttafaq ‘Alaih). Bagi mereka, konotasi faqduru lahu (hitunglah bilangan bulan tersebut) juga jelas, bukan melakukan perhitungan bulan/matahari, tetapi menghitung jumlah hari untuk mengenapkan hari bulan tersebut. Sebab, dalam riwayat lain, Nabi saw. Menyatakan: fa akmilu ‘iddata Sya’bana tsalatsina yawm[an] (maka genapkanlah jumlah hari Sya’ban menjadi 30 hari) (HR Bukhari).

 

Lalu menurut Kiai, mana yang paling kuat?

Dari kedua argumentasi tersebut, yang paling kuat jelas berpuasa dan berhariraya dengan rukyat. Mengapa? Pertama: karena dengan jelas Nabi saw. memerintahkan kita agar berpuasa dan berhari raya dengan merukyat hilal, sebagaimana yang dinyatakan dalam hadis riwayat al-Bukhari, Muslim dan lain-lain. Kedua: dalam riwayat Muslim yang lain, Nabi saw. menegaskan, bahwa satu bulan itu berjumlah 29 hari. Kemudian baginda melarang kita berpuasa dan berhari raya hingga melihat hilal Ramadhan/Syawal. Hadis yang kedua ini disertai takhshish bi al-ghayah, yaitu hatta tarawhu (hingga kalian melihat hilal). Dengan kata lain, larangan berpuasa dan berhari raya tersebut bersifat umum, berlaku untuk siapapun hingga mereka melihat hilal Ramadhan dan Syawal. Ketiga: jika tarkib (frasa) faqduru lahu (hitunglah bilangan hari) tersebut dianggap mujmal, karena ambigu, antara perintah menghitung dan perintah menyempurnakan jumlah hari, maka adanya riwayat lain yang menyatakan fa akmilu ‘iddata Sya’bana tsalatsina yawm[an] (genapkanlah jumlah hari Sya’ban menjadi 30 hari), telah mengugurkan ke-mujmal-an tersebut. Dengan demikian, konotasi “perintah menghitung” atau hisab tersebut sudah hilang, karena sudah dijelaskan dengan dalil lain. Dalam kaidah ushul dinyatakan, jika ada konotasi yang mujmal dan mubayyan, maka mubayyan-lah yang harus digunakan, sedangkan yang mujmal harus ditinggalkan.

 

Secara syar’i, apakah boleh ada perbedaan awal dan akhir Ramadhan di tengah kaum Muslim?

Perbedaan seperti ini sebenarnya telah terjadi sejak zaman Nabi saw. Namun, perbedaan ketika itu lebih disebabkan karena faktor keterbatasan sarana komunikasi sehingga hasil rukyat di satu wilayah tidak bisa sampai kepada penduduk di wilayah lain. Padahal belum tentu kedua wilayah yang berbeda tersebut sama-sama bisa melakukan rukyat. Karena itu, Ibn Abbas, sebagaimana dalam riwayat Kuraib, membenarkan adanya perbedaan tersebut. Riwayat yang sama kemudian digunakan oleh Imam as-Syafii untuk membenarkan perbedaan awal dan akhir Ramadhan, karena perbedaan mathla’.

Namun, argumentasi multi-mathla’ ini, selain dalilnya lemah, karena menggunakan pendapat Ibn Abbas, juga tidak relevan dengan fakta saat ini karena keterbatasan sarana informasi dan komunikasi tidak lagi terjadi. Saat ini, jika ada penduduk di satu wilayah berhasil merukyat hilal, maka pada jam yang sama informasi tersebut bisa sampai kepada penduduk di wilayah lain. Karena itu, jika pada zaman seperti ini masih terjadi perbedaan, sebenarnya bukan karena tidak ada informasi hasil rukyat yang sampai kepada mereka, tetapi lebih disebabkan oleh faktor politik. Jika masalahnya adalah masalah politik, maka solusinya harus solusi politik, yang bisa menghentikan perbedaan fikih, astronomi hingga politik.

 

Apa yang menyebabkan kesatuan awal dan akhir Ramadhan itu sulit diwujudkan saat ini? Apakah karena kendala teknis, politis, ekonomi, perbedaan mazhab atau yang lainnya?

Secara teknis sebenarnya tidak ada kendala. Perbedaan mazhab juga bisa di-tarjih sehingga pendapat yang dipandang lemah dengan mudah bisa ditinggalkan. Namun masalahnya, sekali lagi, bukan itu, melainkan masalah politis, termasuk kepentingan ekonomi di balik perpecahan tersebut, yaitu penjajahan terhadap Dunia Islam.

 

Bisakah kendala-kendala itu ke depan dihilangkan?

Jelas bisa.

 

Kalau begitu, bisakah ke depan seluruh kaum Muslim mengawali dan mengakhri Ramadhan secara bersamaan?

Bisa. Karena secara teknis, itu mungkin. Apalagi dengan teknologi satelit, internet dan sebagainya. Tinggal, apakah ada political will yang menyatukan itu, ataukah tidak? Di situlah relevansi Khilafah, yang akan menghilangkan seluruh perbedaan baik fikih, astronomi maupun politik. Saya membayangkan, kalau ada Khilafah, maka menjelang awal Ramadhan, Khalifah dengan sangat serius mempersiapkan upaya pemantauan hilal, sebagaimana yang diperintahkan Rasulullah saw. Khalifah akan mengerahkan ulama, pakar astronomi di berbagai kawasan negeri Khilafah mulai dari Indonesia hingga Spanyol. Teknologi pun dipersiapkan untuk membantu siaran langsung dari berbagai kawasan pemantauan dari seluruh dunia dilakukan, seperti siaran langsung piala dunia. Kemungkinan detik-detik terlihatnya hilal bisa disaksikan oleh kaum Muslim di seluruh dunia.

Setelah hilal terlihat, Khalifah segera mengumumkan masuknya 1 Ramadhan; atau bulan Sya’ban digenapkan 30 hari, kalau belum terlihat. Siaran langsung pidato Khalifah dipancarkan secara langsung oleh televisi ataupun radio Departemen Penerangan dari ibukota negara Khilafah yang akan disaksikan dan didengarkan via satelit oleh hampir 1,5 milyar umat Islam di berbagai penjuru dunia. Dengan kecanggihan sains dan teknologi ini tidak ada kendala untuk menyampaikan pesan penting ini dengan cepat dan akurat di seluruh dunia. Pidato Khalifah ini sekaligus merupakan keputusan politik yang akan mengakhiri perbedaan di kalangan umat Islam, sebagaimana kaidah ushul yang menyatakan: Amru al-Imam yarfa’ al-khilaf (Perintah Imam/Khalifah bisa menghilangkan perbedaan). Seluruh rakyat pun satu kata, taat dan patuh pada instruksi sang Khalifah, sebagaimana yang diperintahkan Allah SWT dan Rasul-Nya.

 

Jadi, apa yang dibutuhkan umat ke depan?

Fakta ini menyadarkan kita, bahwa umat Islam membutuhkan Khilafah. Khilafah adalah institusi tunggal bagi kaum Muslim di seluruh dunia, yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khilafahlah satu-satunya institusi yang mempunyai otoritas untuk menyatukan kata umat Islam. Dengan Khilafah, umat Islam di seluruh akan mempunyai satu suara, termasuk dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal. Sebaliknya, tanpa adanya Khilafah, umat Islam saat ini tetap centang-perenang; tidak bisa satu kata dalam menentukan keputusan mereka.

Mengapa harus Khilafah? Karena sudah terbukti bahwa persatuan apapun yang dibentuk oleh umat Islam, termasuk para penguasa mereka, nyatanya tidak bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan yang hakiki. Justru, organisasi-organisasi “persatuan” bentukan mereka ini—seperti OKI, Rabithah al-’Alam al-Islami, atau yang lain—malah meninabobokkan umat Islam dari kewajiban utama mereka, bersatu sebagai satu umat di bawah naungan Khilafah.

 

Tegasnya, apa yang harus kita lakukan ke depan?

Tidak diragukan lagi, bahwa yang harus dilakukan oleh umat Islam ke depan adalah berjuang sungguh-sungguh untuk sesegera mungkin mengakhiri permasalahan ini, dengan cara menegakkan Khilafah bersama para pejuang yang ikhlas. Hanya itu satu-satunya agenda yang akan bisa menyelamatkan mereka dari perpecahan, dan perbedaan permanen yang tidak pernah berujung ini.

Advertisement

About admin

just an ordinary people who will shake the world with khilafah

Discussion

No comments yet.

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

RSS Laporan Khusus

  • Kepala Suku Asmat Masuk Islam (2-Habis)
    Bagi Ustadz Fadzlan, ini tawaran yang menantang. Dalam perjumpaan saya dengan Ustadz Fadzlan keesokannya (16/2), Ustadz Fadzlan berujar, “Kita harus segera masuk ke Asmat.” Ada gelora semangat saat ia mengatakan itu. Semangat seorang putra yang lahir dari tanah Irian. Semangat membawa saudaranya untuk kembali kepada Islam, dan merubah wajah Irian.
  • Kepala Suku Asmat Masuk Islam (1)
    Ya, tamu istimewa yang kami maksud adalah seorang Kepala Suku Asmat bersama istri dan anaknya semata wayang. Nama Umar Abdullah Kayimtel sebenarnya bukan nama asli beliau. Nama asli kepala suku yang tinggal di daerah Asmat, Merauke itu sebenarnya Senansius Kayimtel.
  • Republik Zina Menunggu Binasa
    Omong kosong jika negara melindungi warganya. Yang ada bukannya melarang, malah merangsang mereka untuk menjadi penikmat syahwat. Memblokir situs porno hanya sebatas niat baik. Baru sejenak sudah jebol lagi. Bahkan dipelopori jajaran pejabat sendiri (ingat kasus anggota DPR yang ketahuan mengakses situs porno saat sidang?).
  • Sejarah Gerakan Theosofi di Indonesia: Persentuhannya dengan Elit Modern Indonesia (7-Habis)
    Penerbit Komunitas Bambu yang dimotori oleh sejarawan muda UI, JJ. Rizal dalam kata pengantarnya juga menulis adanya upaya mengaitkan Gerakan Theosofi dengan kelompok yang selama ini dianggap menghina Islam
  • Iran, Narkoba dan Syi’ahnya Menyerang Indonesia
    Yang membuat lebih miris, kurir narkoba warga negara Iran dibayar jauh lebih murah, tidak sampai separuh upah yang diterima kurir asal Nigeria. Rata-rata, kurir asal Nigeria dibayar US$ 5 ribu sedangkan kuris Iran ‘hanya’ US$ 2 ribu.

RSS Analisa

  • Fenomena Homoseks dan Khurafat di Majlis Ta’lim
    Gerombolan seperti ini sudah seharusnya TIDAK DIBERI IZIN oleh pihak RT dan RW juga oleh aparat terkait (babinsa, Lurah dan Camat), karena selain merampas hak masyarakat pengguna jalan, juga menimbulkan kebisingan, gangguan kamtibmas, serta lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya.
  • Memangkas Epidemi AIDS: Menyoal Kesalahan Pemerintah dalam Penaggulangan HIV/AIDS
    Sudah selayaknya, sebagai seorang muslim tidak begitu saja mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh negara-negara Barat. Islam telah memiliki pandangan tersendiri dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada, pun dalam menyelesaikan persoalan HIV/AIDS ini. Kepada pemerintah, cobalah berpikir sedikit lebih cerdas akan strategi yang ditawarkan nega […]
  • Gagasan Media Penyiaran Berbasis Dana Zakat
    Saya ingin melempar satu gagasan lahirnya satu stasiun televisi umat Islam yang berbasis dana ZISWAF. Di tengah hiruk pikuknya stasiun-stasiun televisi saat ini, kehadiran televisi umat Islam dirindukan oleh banyak pihak. Program-program yang ditayangkan tentunya sesuai dengan harapan umat, yang ingin terlepas dari belenggu korporasi-korporasi raksasa pemili […]
  • Konspirasi: FPI Jadi Korban, FPI Dihujat
    setelah terjadi insiden Kalteng, para aktivis LIBERAL dan KOMPRADOR di Jakarta sudah menyiapkan demo untuk menggugat FPI. Media-media massa sudah siap “nampani” amanah untuk menggebuk FPI dari sisi opini media. Kompas, Detik.com, MetroTV, TVOne, Kantor Berita Antara, dll. sudah siap untuk memanaskan situasi. Mereka lupa sama sekali dengan kenyataan, bahwa to […]
  • FPI Dalam Pusaran Media-media
    Apakah kekerasan hanya dilakukan FPI? Jawabnya tidak. Kita semua tahu bahwa pelaku kerusuhan di daerah banyak juga yang dilakukan oleh non-muslim. Namun, porsi pemberitaannya tidak sama dengan apa yang dilakukan FPI. Jika kita melihat hakikat yang dilakukan FPI, maka kebenaran yang diusung tidak terbantahkan. Maksudnya begini, siapa pun pasti setuju bahwa mi […]

RSS Strugle for syariah

  • Traitor rulers seek to purge Pakistan's armed forces to protect America's Raj
    On 11 February 2012, several Pakistani newspapers and television channels carried news of the court martial proceedings of one of the most capable officers in the Pakistan Army, Brigadier Ali Khan, along with four other military officers. Brigadier Ali Khan is reported to have been detained after demanding that someone within the military leadership must be […]
  • DAILY HADITH
    Abu al-‘Abbas ‘Abdullah bin ‘Abbas, reported: One day I was behind the Prophet, sallallahu ‘alayhi wasallam, and he said to me: "O young man, I shall teach you some words [of advice] : Be mindful of Allah, and Allah will protect you. Be mindful of Allah, and you will find Him in front of you. If you (have need to) ask, ask of Allah; and if you seek help […]
  • Tadarruj (Gradualism) is a licence to follow desires
    In November 2011 as the Egyptian elections in the legislative people's assembly were taking place one of the Islamic parties published an article titled: 'Tadurruj (gradualism) in the implementation of the Islamic Sharee'ah...its understanding and regulations'. The author began by saying that the implementation of the Sharee'ah is an […]
  • The struggle for Khilafah in Yemen
    Members of Islamic group Hizb-ut Tahrir Yemen were detained by pro-revolutionary forces after badly beaten up by members of Islah party for passing out leaflets condemning the upcoming presidential elections and calling to Islam. Members of the group passed leaflets after Friday prayers in the Sixty Street of the capital Sana'a where members of the Isla […]
  • International Women's Conference: The Khilafah - A Shining Model for Women's Rights & Political Role
    On March 10th 2012, the women of Hizb ut-Tahrir will be hosting a truly historic International Women's Conference in Tunisia to present the Islamic Khilafah system as the model of governance that can truly liberate the women of the Muslim world from their years of oppression as well as stand as a beacon to secure the right of women globally. The event w […]
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.