85 Tahun Umat Islam Hidup Bak Gelandangan Tanpa Rumah

Tidak banyak muslim yang tahu bahwa 85 tahun yang lalu telah terjadi sebuah peristiwa yang sangat mempengaruhi perjalanan kehidupan umat Islam di seantero dunia. Persisnya pada tanggal 3 Maret 1924 Majelis Nasional Agung yang berada di Turki menyetujui tiga buah Undang-Undang yaitu: (1) menghapuskan kekhalifahan, (2) menurunkan khalifah dan (3) mengasingkannya bersama-sama dengan keluarganya.
Turki pada [...]

RUU MEDIA MASSA NEGARA KHILAFAH

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi

Pengantar

Media massa (wasa’il al-i’lam) bagi negara Khilafah dan kepentingan dakwah Islam mempunyai fungsi strategis, yaitu melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda` al-islami) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992:140). Di dalam negeri, media massa berfungsi untuk membangun masyarakat Islami yang kokoh. Sedang di luar negeri, media massa berfungsi untuk [...]

Negara Tidak Boleh Kalah

Dalam kesempatan jumpa pers Senin 2 Juni 2008, sehari setelah Insiden Monas 1 Juni 2008, dengan mimik serius dan nada tinggi, Presiden SBY menyatakan, “Negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Negara harus menegakkan tatanan yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.”
‘Negara tidak boleh kalah’ menjadi pesan penting Presiden SBY saat itu.

Negara tidak boleh kalah

Dalam kesempatan jumpa pers Senin 2 Juni 2008 sehari setelah insiden Monas 1 Juni 2008 , dengan mimik serius dan nada tinggi, presiden menyatakan, “Negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan. Negara harus menegakkan tatanan yang berlaku untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.”Negara tidak boleh kalah menjadi pesan penting presiden SBY saat itu.

Negara Tidak Boleh Menghukumi Keyakinan Rakyatnya?

Soal :
Ada kalangan tertentu yang menyatakan, bahwa negara tidak boleh melakukan intervensi terhadap keyakinan. Bahkan, negara juga tidak boleh menghukumi keyakinan rakyatnya. Benarkah demikian?

Agama Tidak Sekedar Intervensi

Negara tidak pula mencampuri urusan keyakinan warganya, negara tidak boleh intervensi dalam masalah keyakinan. Argumentasi seperti ini sering terdengar dari kelompok sekuler-liberal yang membela keberadaan Ahmadiyah. Lebih jauh, sering dikatakan , kalau agama campur tangan , negara berarti memihak pada kelompok tertentu, padahal negara harus diatas semua golongan.